get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Komisioner Bawaslu Halut Diduga Langgar Kode Etik saat Sidang Pendahuluan di MK

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:31:00 WIT
Komisioner Bawaslu Halut Diduga Langgar Kode Etik saat Sidang Pendahuluan di MK
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

"Menunjukkan yang bersangkutan tidak memahami cara kerja hukum pemilihan. Tidak hanya pelanggaran etik, bahkan dapat juga dikualifikasi pidana sebagai keterangan palsu di hadapan pengadilan. Saya menduga, jangan-jangan yang bersangkutan tidak memahami hukum pemilihan dan soal DKPP tergantung KPU Halut," kata Hendra.

Sementara itu, Komisioner KPU Halut Divisi Hukum, Abdul Jalil Djurumudi menyatakan, secara etika sesama penyelenggara tidak bisa saling melaporkan. Namun demikian, dia mempersilakan jika ada warga negara yang ingin membawa ke ranah DKPP.

"Sesama penyelenggara tidak bisa saling melaporkan, tetapi jika ada warga negara yang ingin membawa ke ranah DKPP silahkan saja," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut