Kelelahan Tugas Dinas, Gubernur Malut Dirawat di RS Prima Ternate
Pemprov Malut berkomitmen dalam menata sebuah pemerintahan yang bersih dari korupsi, membutuhkan kepala daerah yang berintegritas dan berkomitmen besar.
"Pada pemerintahan yang kedua ini, saya mengawali dengan menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk meminta dukungan sekaligus mengawasi saya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah," ujarnya.
Menurutnya, KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Editor: Umaya Khusniah