Pastikan DID Tak Dipolitisasi Pilkada, Ombudsman Malut Awasi Penggunaan Dana
TERNATE, iNews.id - Penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate diawasi oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut). Langkah ini guna mengantisipasi agar anggaran tidak dipolitisasi menjelang Pilkada 9 Desember 2020.
Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Sofyan Ali mengatakan, pengawalannakan dilakukan pada anggaran dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi usai Covid-19. Anggaran tersebut digunakan melalui program yang sudah disusun pemerintah agar harus terlaksana secara bertanggung jawab.
"Pelaksanaan itu tidak boleh ada unsur politik," katanya, Kamis (12/11/2020).
Sofyan Ali menambahkan, kalau ada indikasi tidak tepat sasaran dan di bawah ke ranah politik, maka Bawaslu Provinsi Malut harus melakukan pengawasan dengan ketat. Selain itu, kalau pada saat melakukan pembagian juga ada indikasi penyimpangan atau tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan, maka bisa dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Malut.
"Semua bantuan yang langsung dari pemerintah itu ada persyaratan maupun mekanisme dan prosedur yang sudah ditentukan. Jadi kalau dilanggar dalam pelaksanaannya, maka itu bisa di laporkan ke Ombudsman. Hal itu berkaitan dengan pelayanan publik," kata Sofyan.
Editor: Umaya Khusniah