get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion, 2 Kepala Dinas Langsung Ditahan

Kejati Malut Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi Pemkot Ternate di 3 Perusda

Kamis, 05 November 2020 - 10:40:00 WIT
Kejati Malut Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi Pemkot Ternate di 3 Perusda
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di tiga perusahaan daerah (Perusda) tahun 2016-2018 sebesar Rp25 miliar. Saat ini, petugas menyelidiki sebagai tindaklanjut laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Malut.

Ketiga perusahaan itu yakni PT BPRS Bahari Berkesan, PT Alga Kastela dan Apotik Bahari Berkesan. Kasus dugaan korupsi ini terus dilakukan dengan penyelidikan dan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.

"Jika dalam proses penyelidikan, maka siapa pun yang terlibat akan tetap dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Kita sudah memintai keterangan dari beberapa orang," ujar Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, Rabu (4/11/2020).

Bahkan, kasus ini tetap berjalan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan korupsi terlalu kuat, maka masalah ini akan diselesaikan secepatnya.

"Kami memastikan kasusnya tidak mengendap karena pihak penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut," kata Richard.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut