Kejari: Dugaan Korupsi pada Disdikbud Kepulauan Aru Rugikan Negara Rp4,3 Miliar
Jumat, 10 Maret 2023 - 15:24:00 WIT
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang hasil perbuatan tindak pidana tersangka senilai Rp733 juta serta barang bukti berupa dua unit speed boat, satu unit kapal motor, tiga unit mesin kapal motor, dan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya.
Editor: Rizky Agustian