Kapolda Maluku Tegaskan Masyarakat Tak Punya Hak Menutup Jalan
Jumat, 10 Desember 2021 - 13:12:00 WIT
Refdy mengatakan, penutupan tersebut akan ditindak tegas. Tidak ada tawar-menawar lagi karena sanksinya berat yakni menyengsarakan orang lain.
"Tidak ada tawar-menawar dan itu sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota di Maluku," katanya.
Dia meminta agar cor semen yang menutup akses jalan itu segera dibuka. Jika warga tak mau membuka, polisi akan bertindak tegas membongkar cor tersebut.
"Kami tidak berharap sampai ada yang terluka atau berdarah, tetapi cukuplah berkeringat saja. Kami sebagai aparat yang betul-betul sudah bersumpah untuk memelihara keamanan dan menegakkan hukum," katanya.
Editor: Reza Yunanto