Heboh Ketua MUI di Maluku Nikahkan Anaknya yang Masih SMP, Ini Respons Pemerintah

Selain itu, Femmy menuturkan, peran peer group atau kelompok sebaya bagi remaja juga sangat penting untuk membentengi terjadinya perkawinan anak, dengan saling mendukung kegiatan-kegiatan positif pada remaja.
Femmy menegaskan dalam masa pandemi Covid-19 ini anak-anak harus tetap sekolah. Walaupun belum bisa melakukan kegiatan bersama, anak-anak diharapkan memiliki kegiatan-kegiatan yang dapat mengoptimalisasi bakat-bakat mereka, baik secara daring dan luring terbatas.
"Kesibukan tersebut akan membuat anak fokus terhadap masa depannya," ujarnya.
Deputi Femmy menerangkan, perkawinan anak korbannya yakni anak. Oleh sebab itu kepada anak sangat perlu terus menerus diberi edukasi yang tepat dan sesuai dengan usianya.
"Agar Pencegahan Perkawinan Anak dan dampak perkawinan anak dipahami oleh anak, kami telah melaksanakan webinar Pencegahan Perkawinan Anak, yang dihadiri oleh 2500 an peserta, sebagian besar anak, usia 13 – 18 tahun, siswa/siswa pendidikan formal dan non formal jenjang SMP, SMA, SMK se derajat, santriwan dan satriwati, dan wakil dari Forum Anak se Indonesia, serta GenRe," katanya.
Femmy mengharapkan agar siswi SMP korban perkawinan anak tersebut dapat kembali bersekolah dan tidak ada lagi anak-anak yang dinikahkan oleh orangtuanya dengan berbagai macam alasan.
Editor: Donald Karouw