DPRD Maluku Minta Polisi Transparan soal Kasus Peti Kemas Jatuh di Laut, terkait Tambang?
AMBON, iNews.id - Polisi diminta transparan dalam kasus peti kemas jatuh ke laut yang menyebabkan ratusan ikan mati di perairan Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Hal ini disampaikan anggota DPRD Maluku Michiel Tasaney.
Dia meminta Polda Maluku dan Polres Pulau Buru transparan dalam mengusut tuntas jatuhnya peti kemas diduga berisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.
"Apa pun isi peti kemas itu, entah sianida atau B3 yang jatuh dari sebuah kapal pengangkut ke laut telah menyebabkan kawasan perairan sekitar Pelabuhan Namlea tercemar," ujar Michiel, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, pencemaran laut itu bisa dibuktikan dengan kematian ratusan ikan secara mendadak di sekitar lokasi tersebut.
"Polisi harus menginvestigasi dan mengusut bahan kimia berbahaya tersebut, baik pemilik atau pun pihak yang telah memasok atau mengirimnya," katanya.
Investigasi perlu dilakukan secara detail agar masyarakat juga dapat mengetahuinya. Bila dari hasil penyelidikan cairan tersebut merupakan sianida, hal tersebut berhubungan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Botak.
Kalau ternyata hal itu benar, aparat keamanan harus mengambil langkah tegas dengan menutup Gunung Botak secara permanen, mengingat penggunaan bahan kimia di tambang rakyat itu sudah sangat memprihatinkan.
"Tumpahan ini merupakan jalan Tuhan, untuk itu perlu diambil langkah tegas sebab jika dibiarkan terus-menerus, akan berbahaya bagi masyarakat Buru," ucap Michiel.
Editor: Donald Karouw