get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayor Musa Purna Toban Pimpin Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan IX Ambon

Catat, 2 Ruas Jalan di Ambon Ini Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 08 April 2021 - 14:13:00 WIT
Catat, 2 Ruas Jalan di Ambon Ini Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas
Peluncuran dan peresmian dua kawasan tertib lalu lintas dilakukan Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Sekda Maluku Kasrul Selang dan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Dua ruas jalan di Kota Ambon yakni AY Patti dan Slamet Riyadi diresmikan sebagai Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL). Dua ruas jalan tersebut diresmikan sebagai pilot proyek KTL dan ditetapkan dengan SK Wali Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2021.

Peluncuran dan peresmian dua kawasan tertib lalu lintas dilakukan Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Sekda Maluku Kasrul Selang dan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta, Rabu (7/4/2021). Peresmian juga disaksikan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes, beserta jajaran Kejati Maluku dan pemerintah Kota Ambon. 

"Ke depan ruas jalan lain di Kota Ambon atau di kabupaten lain di Maluku dapat dijadikan sebagai kawasan tertib lalu lintas," katanya, Rabu (7/4/2021). 

Dia menjelaskan, penetapan ruas jalan sebagai KTL harus melalui tahapan studi kelayakan dan forum grup diskusi yang melibatkan forum lalu lintas kota, provinsi, perguruan tinggi, TNI, pakar psikologi serta unsur masyarakat sebagai pengamat tranportasi dan kebijakan publik.

Harapannya, arus kendaraan di dua kawasan tersebut tetap terawasi dan memiliki daya ungkit bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kota Ambon.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut