get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Buat Pernyataan Terbalik, Korban Perkosaan 2 Oknum Polisi Akan Dipanggil Polda Maluku

Senin, 03 Juli 2023 - 18:30:00 WIT
Buat Pernyataan Terbalik, Korban Perkosaan 2 Oknum Polisi Akan Dipanggil Polda  Maluku
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Mapolda Maluku, Ambon. (Foto: Antara/Winda Herman)

Untuk memastikan kasus tersebut, dalam waktu dekat penyidik akan mengundang MS dan semua pihak terkait. Pemanggilan ini untuk dilakukan klarifikasi.

“Kami akan kembali lakukan klarifikasi. Bila ditemukan adanya unsur rekayasa kasus baik oleh MS maupun tersangka atau pihak-pihak tertentu, hal tersebut akan memperberat kasus itu dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Di sisi lain, perkara yang dilaporkan MS bukan delik aduan. Hal itu merupakan pidana murni sehingga penyidik dapat meneruskan kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP.

“Polda Maluku akan tetap meneruskan proses pelanggaran kode etik terhadap kedua personel tersebut karena perbuatan mereka telah terbukti mencoreng nama baik institusi Polri,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut