Nasib Perempuan di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Kini Dapat Trauma Healing

AMBON, iNews.id - Perempuan berinisial MS (39) di Ambon yang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan dua oknum polisi kini mendapat pendampingan psikologi dan trauma healing. Bantuan pendampingan untuk menghilangkan dampak trauma ini diberikan Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, selain pendampingan psikologi untuk mengurangi rasa traumatis, korban MS juga mendapat perawatan di rumah sakit. Perawatan untuk menyembuhkan luka korban akibat dianiaya salah satu oknum tersebut.
"Kami juga memberikan perlindungan pengamanan kepada MS agar dia tidak menjadi takut," katanya, Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, Kapolda Maluku juga menitipkan pesan dan mengajak awak media agar dapat bersama-sama menjaga dan melindungi hak privasi korban.
"Kami mengimbau rekan-rekan media agar tidak memberitakan hak privasi korban. Sebab biar bagaimana pun dan apa pun pekerjaannya, dia korban yang harus dilindungi hak privasinya," ujarnya.
Editor: Donald Karouw