BPOM Ambon Turunkan Tim Pengawalan Penarikan Obat Sirop di Apotek, Klinik hingga RS

AMBON, iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Maluku mengawasi penarikan lima produk obat sirop. Obat tersebut diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
BPOM Ambon telah menurunkan tim untuk pengawalan penarikan produk obat sirop di apotek, toko obat, rumah sakit, klinik, puskesmas dan lainnya.
"Selain di kota Ambon sebagian tim juga telah turun ke kabupaten kota lainnya di Maluku untuk melakukan pengawasan," ujar Kepala BPOM Ambon, Hermanto, Jumat (21/10/2022).
BPOM telah merilis lima produk obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman meliputi Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Editor: Kurnia Illahi