Berkas Lengkap, Mantan Wali Kota Ambon Segera Diadili Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
Jumat, 09 September 2022 - 17:27:00 WIT
KPK kemudian mengembangkan dugaan pencucian uang tersebut. Richard kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kali ini, Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Richard diduga telah menyamarkan atau menyembunyikan uang hasil dugaan korupsinya ke sejumlah aset yang diatasnamakan orang lain. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti tambahan lainnya lewat pemeriksaan saksi-saksi.
Editor: Rizky Agustian