get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Bejat, Pria Tua di Maluku Tengah Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun

Kamis, 27 April 2023 - 14:20:00 WIT
Bejat, Pria Tua di Maluku Tengah Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun
Ilustrasi bocah perempuan 6 tahun menjadi korban pencabulan pria tua di Maluku Tengah. (Okezone/stutterstock)

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memasukkan jari telunjuk ke kemaluan korban hingga menimbulkan luka robek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut