get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Bejat, Pria Tua di Maluku Tengah Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun

Kamis, 27 April 2023 - 14:20:00 WIT
Bejat, Pria Tua di Maluku Tengah Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun
Ilustrasi bocah perempuan 6 tahun menjadi korban pencabulan pria tua di Maluku Tengah. (Okezone/stutterstock)

AMBON, iNews.id - Pria tua bejat berinisial HS (60) ditangkap anggota Polsek Leihitu di Kabupaten Maluku Tengah. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan usia  6 tahun.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Jeane Luhukay mengatakan, penangkapan HS berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/314/IV/ 2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku.

"Pelaku saat ini sudah ditahan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ujarnya di Ambon, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, peristiwa pidana ini diketahui orang tua korban pada 10 April 2023 tengah malam. Saat itu dia melihat anaknya yang masih menggunakan popok merasa gatal-gatal.

Setelah membuka popok tersebut, ibu korban melihat ada keanehan pada adiknya. Kerabatnyanya juga merasa curiga sebab beberapa hari terakhir terlihat pelaku memanggil-manggil korban.

Ibu korban lalu menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi. Sang anak lalu menceritakan perbuatan bejat pelaku kepadanya.

"Akhirnya keluarga korban membuat laporan polisi secara resmi. Pelaku saat diperiksa mengakui perbuatannya," kata Jeane.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memasukkan jari telunjuk ke kemaluan korban hingga menimbulkan luka robek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut