get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit TNI Tewas Dibunuh Residivis di Resto Wonosobo, Begini Kronologinya

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap Edarkan Sabu

Sabtu, 02 September 2023 - 13:40:00 WIT
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap Edarkan Sabu
Polisi menangkap residivis narkoba yang kembali mengedarkan sabu di Ternate, Maluku Utara. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Polisi menangkap residivis kasus narkoba yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Ternate Utara.

Informasi diperoleh iNews, awalnya polisi menangkap pria berinisial AR saat menjemput paket di salah satu kantor jasa pengiriman di Kota Ternate, Maluku Utara. Saat diperiksa, paket tersebut berisi kristal bening diduga sabu.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pelaku AR mengaku hanya disuruh seseorang mengambil paket tersebut untuk dibawa ke SPBU Kalumata, Ternate Selatan.

Pelaku utama lalu ditangkap berinisial AJ yang merupakan residivis narkoba. AJ diketahui belum lama ini keluar dari penjara.

Kapolsek Ternate Utara Ipda M Faisal mengatakan, sebelum penangkapan terlebih dahulu dilakukan pengintaian.

"Paket diduga berisi narkoba ini dikirim dari Jakarta," ujar Kapolsek, Sabtu (2/9/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut