get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pergeseran-Penggelembungan Suara di Bojonegoro, 4 PPK Akan Disanksi Etik

8 Polisi Ini Disanksi Etik karena Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

Selasa, 13 September 2022 - 18:43:00 WIT
8 Polisi Ini Disanksi Etik karena Kasus Brigadir J, Siapa Saja?
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sanksi PDTH 

1. Irjen Ferdy Sambo disanksi PDTH terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J. Sambo mengajukan banding atas sanksi PDTH. 

2. Kompol Chuck Putranto merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus Brigadir J, dan dijatuhi sanksi PTDH, ia pun mengajukan banding. 

3. Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri karena dinilai telah melakukan perbuatan tercela. Baiquni juga mengajukan banding.

4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria selaku juga diberhentikan dari Polri karena ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Kombes Agus disebut membuat permufakatan dalam melakukan penghalangan penyidikan ini. 

5. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian juga telah menjalani sidang kode etik karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus terkait Brigadir J. AKBP Jerry dihukum PTDH dari Polri. Dia juga mengajukan banding.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut