get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pergeseran-Penggelembungan Suara di Bojonegoro, 4 PPK Akan Disanksi Etik

8 Polisi Ini Disanksi Etik karena Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

Selasa, 13 September 2022 - 18:43:00 WIT
8 Polisi Ini Disanksi Etik karena Kasus Brigadir J, Siapa Saja?
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Daftar sanksi yang diberikan kepada delapan personel Polri:

Sanksi Patsus

Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dikenai sanksi dengan ditempatkan di patsus selama 28 hari. Pujiyarto dinilai terbukti melanggar etika karena tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  

Sanksi Demosi 

1. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 1 tahun. 

2. Eks sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam dijatuhi sanksi demosi 1 tahun karena telah mengintimidasi dua wartawan saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sadam melakukan penghapusan foto serta video di handphone milik kedua wartawan itu.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut