get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Pernah Bekerja di Rumah Korban

8 Pekerja Dibunuh KKB, LPSK Sebut Kekerasan di Papua sebagai Tindak Pidana Terorisme

Sabtu, 05 Maret 2022 - 17:49:00 WIT
8 Pekerja Dibunuh KKB, LPSK Sebut Kekerasan di Papua sebagai Tindak Pidana Terorisme
Pratu Heriyanto Korban Penembakan KKB di Distrik Beoga Puncak Dievakuasi ke Timika (Foto: Istimewa)

Hasto menuturkan, beberapa jenis perlindungan yang dapat diakses saksi dan korban dari LPSK yaitu perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis maupun rehabilitasi psikologis. Termasuk fasilitasi restitusi dan kompensasi. 

"Untuk mengakses hak atas kompensasi inilah, LPSK mendorong pemerintah agar menyatakan peristiwa kekerasan di Papua sebagai bentuk terorisme," ucapnya.

Namun Hasto berharap, pemerintah tetap mengedepankan tindakan persuasif dalam menangani persoalan di Papua.

"Tindakan-tindakan represif hanya akan menghasilkan balasan berupa aksi kekerasan pula. Yang kita sayangkan, masyarakat sipil yang kemudian menjadi korban," ujar Hasto.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut