get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sulut Geledah Sejumlah Lokasi terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

6 Penyelundup Senjata Api dan Amunisi dari Maluku ke Papua Segera Disidangkan

Kamis, 05 Januari 2023 - 13:37:00 WIT
6 Penyelundup Senjata Api dan Amunisi dari Maluku ke Papua Segera Disidangkan
Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar. (ANTARA/Dirkrimum Polda Maluku)

Karena benda-benda berbahaya itu akan diselundupkan ke Papua, Polresta Ambon kemudian menyerahkan kedua pelaku itu kepada Ditreskrimum Polda Maluku.

Hasil penyelidikan selanjutnya, ditangkap tiga pelaku lainnya, yaitu FM dan PS disergap di Waipia, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat-Sabtu, 7-8 Oktober 2022. Sedangkan seorang lagi, yakni ND diringkus di Passo, Kota Ambon pada Rabu malam, 12 Oktober 2022.

Keenam orang tersangka tersebut langsung diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku. Mereka disangkakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut