get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, 1 Orang Ditangkap 3 DPO 

Kasus Penyelundupan Senjata Api ke Papua, Polda Maluku Ringkus 6 Tersangka

Jumat, 21 Oktober 2022 - 20:22:00 WIT
Kasus Penyelundupan Senjata Api ke Papua, Polda Maluku Ringkus 6 Tersangka
Polisi menangkap enam tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata api ke Papua. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku meringkus sedikitnya enam tersangka penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi. Senjata api itu rencananya akan diselundupkan dari ke Papua.

“Iya benar, ada rencana penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua dari Maluku. Sementara tersangka ada enam orang yang sudah ditahan,” kata Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Andi Iskandar, di Ambon, Maluku, Jumat (21/10/2022).

Dia mengungkapkan, alasan tersangka menyelundupkan senjata api ke Papua, karena ada permintaan pengiriman senjata dari warga Papua yang asalnya dari Maluku.

“Sementara kami juga masih melanjutkan penyelidikan,” ujarnya. 

Begitupun dengan tujuan senjata dan amunisi tersebut diselundupkan ke Papua. Dia menyatakan kedua informasi itu masih terus didalami.

“Tujuan buat kirim senjata apinya masih diselidiki juga, cuma sudah jelas tujuan pengirimannya ke Papua,” kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut