Ditembak, personel Brimob kemudian merespons dengan melakukan tembakan balasan mengarah ke arah Baret sehingga yang bersangkutan melarikan diri.
Setelah itu petugas mendorong massa melewati jembatan sambil melakukan penyisiran untuk menemukan senpi dan handak. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 warga yang membawa senjata tajam yakni DM (membawa parang) dan RP (membawa anak panah). Mereka selanjutnya diamankan di Polsek Leihitu.
Setelah peristiwa itu, sekitar pukul 19.30 WIT, Danden Intel Kodam XVI/Pattimura Mayor Ronny F melaporkan kalau satu anggota TNI AD mengalami penganiayaan di negeri Wakal. Selanjutnya dilakukan evakuasi yang dipimpin oleh Danrem 151/Binaiya.
Tak lama berselang, Raja negeri Wakal Ahja Suneth, didampingi Raja Seith Rifi Ramli Nukuhe melaporkan kepada Kapolresta, terdapat warga negeri Wakal yang meninggal dunia. Yaitu Muhamad Temarwut yang meninggal akibat terkena tembakan.
Dia menegaskan, Polri tidak pernah tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat dalam kejahatan pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Terkait konflik sosial antara kedua kelompok masyarakat, saat ini Polres Ambon di backup Polda Maluku ada menangani 9 laporan polisi dengan korban dan pelaku berasal dari kedua kelompok. Jadi tidak benar kalau Polri tebang pilih atau hanya menangani laporan dari satu kelompok sementara kelompok lain tidak. Setiap peristiwa pidana yang terjadi sampai saat ini semuanya sedang diusut. Ada yang masih dalam tahap penyelidikan, dan ada yang sudah tahap penyidikan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait