Ilustrasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melaksanakan vaksinasi penguat (booster) selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (3-4 Februari 2022). (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melaksanakan vaksinasi penguat (booster). Vaksinasi dilaksanakan selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (3-4 Februari 2022).

Sedikitnya 174 pegawai kantor Kejati Maluku memgikuti vaksinasi tersebut. Vaksinasi ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka pelaksanaan program pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona, jajaran Kejati Maluku melaksanakan vaksinasi tahap ketiga yang dibuka Kajati Undang Mugopal," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Jumat (4/2/2022).

Dia menuturkan, vaksinasi penguat di lingkup Kejati Maluku ini berlangsung selama 3-4 Februari 2022 untuk memberikan kesempatan bagi aparat kejaksaan maupun para pegawai di lingkup kejati setempat mendapatkan vaksin.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network