BKSDA Maluku mengamankan puluhan satwa langka dilindungi dari KM Sirimau yang bersandar di Dermaga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. (Foto: Antara).

Sementara itu, Mualim 1 KM Sirimau Suprihati mengaku tidak mengetahui adanya penitipan satwa dilindungi di kapal. Selain itu, dia juga mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah melayani penitipan satwa dilindungi.

"Kami telah mengklarifikasi kepada petugas dan kami juga meminta maaf atas kejadian ini," katanya.

Dia menyampaikan, Hermawan merupakan ABK yang baru saja bekerja di KM Sirimau di bidang P2 atau di bidang pelayanan. "Kami akan meneruskan laporan ini ke pihak SDM PT Pelni untuk ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network