AMBON, iNews.id - Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan puluhan satwa langka yang dilindungi. Satwa tersebut diamankan dari KM Sirimau yang bersandar di Dermaga Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pelaksana Tugas Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki BKSDA Maluku Franston Kunu mengungkapkan, satwa yang diamankan berupa 24 ekor burung nuri berkepala hitam atau kasturi kepala hitam (Lorius lory). Kemduian, kata dialima ekor burung kakaktua jambul kuning (Cacatua sulphurea).
"Kemarin, kami menerima informasi dari rekan kami di Papua bahwa kapal ini sedang memuat puluhan satwa dilindungi. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan dan menemukan burung-burung tersebut di palka kapal bagian bawah," ujar Franston Kunu di Saumlaki, Rabu (10/5/2023).
Dia menjelaskan, puluhan burung tersebut diamankan dari Hermawan WA, anak buah kapal (ABK) KM Sirimau, yang mengaku dititipi oleh seseorang di Pelabuhan Agats, sebuah distrik di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia Hermawan mengaku menerima titipan puluhan satwa dilindungi itu dari seseorang bernama Aris dan hendak diberangkatkan ke pelabuhan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait