AMBON, iNews.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bersama perwakilan Musyawarah Pimpinan Kecamatan Obi melepasliarkan 25 ekor burung endemik ke habitatnya di kawasan hutan Jikojehe Desa Jikotamo, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Burung-burung tersebut terdiri atas nuri kalung ungu, kasturi ternate dan nuri bayan.
“Untuk memastikan kondisi kesehatan dan menghindari penularan penyakit, satwa-satwa yang dilepasliarkan telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan yang bertugas di Kantor SKW I Ternate,” kata Kepala BKSDA Maluku Danny H Pattipeilohy, Jumat (27/8/2021).
Danny menjelaskan pelepasliaran berjalan dengan lancar pada Rabu (25/8/2021). Burung endemik yang dilepasliarkan terdiri atas 17 ekor burung nuri kalung ungu, tujuh ekor kasturi ternate dan satu satu ekor nuri bayan.
"Satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil temuan dan penyerahan kepada petugas Balai KSDA Maluku pada saat kegiatan penjagaan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan kegiatan patroli rutin kepemilikan TSL," tuturnya.
Sebelum dilepas liar, kata Danny, satwa-satwa langka yang dilindungi itu sudah menjalani masa karantina dan rehabilitasi di Transit Passo Kota Ambon dan Transit SKW I di Ternate. Sedangkan kawasan hutan Jikojeh dijadikan lokasi karena menjadi habitat asli dari burung-burung tersebut.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait