Petugas Karatina Pertanian saat menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Sanana, Kepulauan Sula, Malut. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

Sementara itu, Tasrif Karantina Ternate menjelaskan, menjaga satwa dilindungi dari tindakan penyelundupan merupakan salah satu tugas yang diemban Karantina berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

"Karantina terus bersinergi bersama BKSDA sehingga dapat lebih optimal mencegah pengeluaran maupun pemasukan tumbuhan dan satwa liar/langka secara ilegal," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network