TERNATE, iNews.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Maluku Utara melalui program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad).
Program tersebut untuk menopang pencapaian tujuan pembangunan nasional.
"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah menuntun kami dalam mewujudkan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus menuntun desa mewujudkan kemandirian desa. Target kita semua adalah, Indonesia Maju, dapat terwujud karena Desa Mandiri termasuk di wilayah Malut," kata Sekjen Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid, Senin (15/5/2023).
Kemudian, kata Taufik, untuk meningkatkan pendapatan warga desa, pada tahun 2022 dana desa sudah dialokasikan juga untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa, jumlahnya mencapai Rp2 triliun lebih, dan telah menyerap tenaga kerja 1.043.307 orang, terdiri atas pekerja dari keluarga miskin, pekerja dari keluarga yang mempunyai anggota sakit kronis dan menahun.
Selain itu, perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), serta dari golongan marjinal lainnya di desa. Selain itu, secara nasional Tahun 2022, telah dimanfaatkan Dana Desa untuk konvergensi Stunting adalah sebesar Rp 15,63 triliun, khusus di Maluku Utara Dana Desa untuk konvergensi Stunting tahun 2022 mencapai Rp 118,27 Miliar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait