Kegiatan kosultasi publik penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon tentang sistem koordinasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Pemkot Ambon, Rabu (23/2/2022). (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali). Peraturan tersebut tentang sistem koordinasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan instansi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Asisten II bidang Perekonomian Kota Ambon Fahmy Salatalohy saat membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan Perwali, Rabu (23/2/2022).

"Kami ingin memastikan pengelolaan zakat infak dan sedekah lingkungan Pemerintah Kota Ambon terkoordinasi dengan baik perlu disiapkan Perwali yang mengatur pengelolaan dengan baik," ujar Fahmy.

Dia menuturkan, potensi dan manfaat yang strategis dari optimalisasi pengelolaan zakat infak agar dilaksanakan secara profesional transparan efektif dan efisien, dibutuhkan tata kelola zakat infak dan sedekah dalam bentuk Perwali.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network