Ilustrasi, Pemprov Maluku Utara (Malut) akan menerapkan syarat menerima vaksin booster bagi pelaku perjalanan jasa transportasi laut maupun udara. (Foto: Antara).

Sementara per 14 Juli 2022, penerima vaksin dosis 3 telah mencapai 57.379 orang atau 6,95 persen. Menurutnya, Dinkes Malut mencatat hingga 14 Juli 2022, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 14.536 orang, sembuh 14.204 orang, meninggal dunia mencapai 330 orang.

Begitu pula, untuk kasus aktif Covid-19 di wilayah Malut mencapai dua orang, asal Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Selatan, yang saat ini menjalani isolasi secara mandiri.

Selain itu, berdasarkan hasil studi menunjukkan terjadinya penurunan antibodi enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Dia mengungkapkan, vaksin booster sudah dapat dilakukan bagi yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

"Jenis vaksin booster yang diberikan untuk penerima dosis primer Sinovac diberikan booster vaksin astra zeneca atau pfizer, kemudian untuk penerima dosis primer Astra Zeneca diberikan booster vaksin astra moderna atau Pfizer," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network