“Kami pastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law. Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, baik secara pidana maupun etik,” ujar Rositah.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Polda Maluku telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait agar korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui penanganan kasus ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Langkah cepat yang diambil menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap pelanggaran mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait