Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat (Foto: Dok Polda Maluku)

Diketahui, oknum Brimob Brigadir Andre Batuwael telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak pada 29 Januari 2022.

Berdasarkan keterangan saksi Rusdin Nurlatu, insiden bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan korban Andi Latbual.  Oknum Brimob lalu mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban Andi Latbual tiga kali hingga tewas.

Dalam peristiwa ini terungkap, ternyata oknum Brimob tersebut menjadi membekingi aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network