Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Leo menambahkan, polisi telah meminta keterangan dari 13 orang saksi lainnya termasuk Rusli Suat selaku pelapor. Menurut keterangan saksi AR, awalnya korban dan para saksi menjemput temannya di Waiheru.

Selanjutnya, mereka pulang bersama-sama mengendarai sepeda motor untuk kembali pulang. Di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar sisi kiri tanjakan LIPI, korban dan para saksi diteriaki salah satu pemuda yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.

Salah satu rekan korban, saksi MFL berhenti dan turun dari motornya. Dia bertanya ke pemuda tersebut alasan rombongan diteriaki. 

Saat itulah terjadi adu mulut dan sempat berujung adu fisik antara MFL dengan menarik kerah baju dan mendorong salah seorang dari pemuda tersebut. Selanjutnya, rombongan korban melanjutkan perjalanan. 

Tetapi sesampainya di depan PLTD Poka, saksi menyadari ada beberapa sepeda motor mengikuti mereka dan melempar rombongan dengan batu. Rombongan korban terus melanjutkan perjalanan pulang menuju arah Kota Ambon.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network