Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

Selain enam saksi itu, kata dia KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka, yaitu Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi dan tiga anggota DPRD Buru Selatan, yakni Orpa A Seleky, Abdul Gani Rahawarin, serta Ahmadan Loilatu. Namun, mereka tidak hadir.

"Tiga saksi tersebut tidak hadir dan tim penyidik akan melakukan penjadwalan pemanggilan ulang," katanya.

Sebelumnya, Rabu (26/1/2022), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan tahun 2011-2016.

Para tersangka itu, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta sebagai penerima suap serta Ivana Kwelju (IK) dari pihak swasta sebagai pemberi suap.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network