JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) menerima sejumlah uang dari kontraktor proyek-proyek yang didanai APBD. Hal itu terjadi saat TSS menjadi bupati periode 2011-2016.
"Tersangka TSS diduga menerima sejumlah uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Buru Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (11/3/2022).
Ali Fikri mengatakan, untuk mendalami dugaan itu, KPK memeriksa sebelas orang di Mako Brimob Polda Maluku.
Mereka adalah Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliezer Selsily, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan Iskandar Walla, Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan Gamar The, serta anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2012 Rajab Letetuny.
Berikutnya PNS Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Maluku/anggota Panitia Pengadaan atau Pokja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan periode 2015-2016 Asia Amelia Sahubawa, Direktur Utama PT Paris Jaya Mandiri Charles Fransz, Direktur Utama PT Mutu Utama Konstruksi Elsye Rinna Lattu, dan Direktur PT Bupolo Konstruksi Grup Mahdi Bazargan.
Ada pula Direktur PT Vidi Citra Kencana Sandra Loppies serta dua kontraktor yaitu Habib Abdullah Alkatiri dan Abdul Ajiz Husein.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait