JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan Muhajir Bahta, Kamis (17/3/2022). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku.
"Hari ini, Muhajir Bahta diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 untuk tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS)," ujar Ali di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, selain Muhajir Bahta, KPK juga memanggil sembilan orang. Mereka diperiksa dalam kasus yang sama sebagai saksi.
Dia menyampaikan, sembilan orang itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan dari Fraksi Golkar Jamatia Boy, anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Bernardus Wamese dan Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan Aisya Ida.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait