Tim satgas penanganan Covid-19 Ambon menindak tempat karaoke yang melanggar PSBB transisi. (Foto: Antara)

Tim telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik usaha tersebut untuk segera menghubungi tim pengendali untuk dimintai keterangan. Aktivitas yang dilakukan meski hanya sesaat, tapi telah melanggar aturan yang berlaku. 

“Karena itu PPNS akan mengambil tindakan guna memberikan efek jera,” katanya.

Dia menegaskan, tim juga memberikan apresiasi bagi masyarakat yang proaktif dalam memberikan laporan kepada Tim PSBB terkait pelanggaran yang dilakukan. Dia mengharapkan dukungan masyarakat untuk menegakkan aturan PSBB Transisi

"Jika menemukan atau mendapati aktivitas yang melanggar aturan, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada kami," kata Richard.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network