AMBON, iNews.id - Tempat usaha kuliner di Ambon akan mendapatkan pengawasan ketat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ke 12. Pengawasan ini guna membuka ruang untuk sektor ekonomi bisa berkembang di masa pandemi Covid.
"Awal tahun 2021 kita fokus melakukan pengawasan malam hari di sektor usaha kuliner baik kafe, restoran maupun warung makan, termasuk resepsi pernikahan dan kegiatan keagamaan," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin (4/1/2021).
Dia menambahkan, pemkot Ambon akan melakukan evaluasi bersama tim satgas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga pihak KUA diminta melaporkan warga yang menikah terkait lokasi dan waktu resepsi.
“Kita akan memantau acara resepsi menerapkan protokol kesehatan atau tidak. Dispendukcapil dan KUA wajib memberikan laporan setiap hari warga yang akan melangsungkan pernikahan,” katanya.
Dia menambahkan, selama ini berdasarkan laporan masyarakat, resepsi pernikahan yang digelar warga baik di gedung, restoran, kafe maupun lokasi cottage tidak menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu, sejak saat ini kegiatan tersebut harus diawasi.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait