KPK saat kunjungan ke Ternate menyoroti status kepemilikan asset daerah eks rumah dinas Gubernur Malut yang berada di kawasan Kalumpang Kota Ternate. (Foto: Antara))

KPK juga telah meminta kepada Pemprov Malut dan Pemkot Ternate harus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jadi kami harap kondusiflah, karena ini masih dalam satu induk Pemda di Malut," ujar Mohammad.

Selain itu, KPK juga sudah mengupayakan dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Ternate untuk diterbitkan sertifikat tersebut. Terutama harus terdata di Kartu Inventarisir Barang (KIB) Pemda.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network