TERNATE, iNews.id - Kawasan Wisata Nusliko milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Tengah dipalang pemilik lahan. Sebab belum ada pembayaran dari pemerintah daerah terkait rencana pembangunan tempat tersebut.
Pemilik lahan, Hendra Ngabalin, mengaku lahan miliknya itu sampai saat ini belum juga dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
"Sudah satu tahun tapi belum ada pembayaran dan kami pemilik tanah baru satu kali didatangi dinas terkait melalui Bagian Pemerintahan," ujar Hendra saat dikonfirmasi dari Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, pemalangan ini sudah berlangsung sejak Agustus 2020, karena belum ada kejelasan untuk melakukan pembayaran.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait