AMBON, iNews.id - Polda Maluku memantau dan memberi asistensi terhadap proses hukum kasus narkoba yang ditangani Polres Maluku Barat Daya (MBD). Dalam kasus ini, diamankan terduga pelaku berinisial RHW (36).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, yang menjadi perhatian Kapolda terkait beredar informasi mengenai adanya dugaan penyelesaian di luar hukum terhadap kasus tersebut.
"Untuk penanganan kasus narkoba di MBD sudah dimonitor Bapak Kapolda langsung,” ujar Roem, Kamis (1/6/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan. Bahkan saat ini Kapolda Maluku sudah memerintahkan tim untuk supervisi dan asistensi kasus yang ditangani Polres MBD tersebut.
“Kalau benar ada indikasi penyelesaian kasus itu, maka siapa pun yang terlibat, baik pelaku, termasuk bila ada anggota Polri yang terlibat, pasti diproses," katanya.
Dia menegaskan, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Bahkan Kapolda sendiri yang telah meminta agar tim asistensi dikerahkan ke Polres MBD untuk mengusut kasusnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga telah memerintahkan Irwasda Polda Maluku untuk melakukan video conference dengan Kapolres MBD untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait