Hal tersebut disampaikan kapolda saat memimpin langsung Apel Pergeseran Pasukan Personel yang akan melaksanakan BKO pengamanan TPS, Dalmas Dit Samapta dan PHH Brimob Polda Malut dalam rangka pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota tahun 2020 di delapan kabupaten/kota di Malut.
Kegiatan apel pergeseran pasukan tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Malut dan 835 personel yang akan melaksanakan BKO dalam rangka pengamanan pilkada serentak tahun 2020.
Kapolda menyampaikan, apel tersebut merupakan wujud kesiapan Polda Malut dalam pengecekan terakhir terhadap kesiapan personel, materiil maupun peralatan dalam rangka pengamanan TPS pada pilkada bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di Malut.
Selain itu, pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelum-sebelumnya karena bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19. Personel wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait