Menurutnya, perahu nelayan waspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter. Kemudian kapal ukuran besar, seperti kargo atau pesiar waspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG juga mengimbau penyedia transportasi laut dan nelayan di Maluku agar menghindari sejumlah perairan tersebut.
"Peringatan dini ini harap diperhatikan, mengingat risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terutama untuk perahu nelayan dan kapal rakyat," ucap Ashar.
Dia mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area berpeluang terjadi gelombang tingg serta wilayah pelayaran padat agar selalu waspada.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait