AMBON, iNews.id - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dititipkan di Rutan Kelas II Ambon. Dia tak bisa menerima kunjungan keluarga.
Tahanan KPK itu adalah mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan.
"Untuk sementara tidak kita izinkan dulu," ujar Kepala Rutan Kelas II Ambon, Jefri Persulessy, Kamis (9/6/2022).
Jefri menjelaskan, larangan tahanan menerima keluarga itu terkait pencegahan Covid-19. Tahanan yang datang akan menjalani pemeriksaan kesehatan dulu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait