"Pengawasan alat komunikasi agar tidak memberikan kesempatan kepada para tahanan berkomunikasi untuk melakukan perbuatan pidana dari dalam rutan seperti memperdagangkan narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka mengaku, hubungan kerja sama antara pihaknya dengan Polda Maluku selama ini terjalin baik.
"Semoga dengan silatuhrahmi ini, sinergi Kemenkumham dan Polda Maluku semakin ditingkatkan lebih baik lagi. Kami siap melaksanakan jika ada arahan dan petunjuk," kata Andi.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Reskrimum, Direktur Intelkam, Kabid Humas dan yang mewakili Direktur Tahti Polda Maluku. Sedangkan Kamenkumham didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait