Ilustrasi tahanan. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku memperketat pengawasan terhadap tahanan. Jadwal khusus kunjungan bagi keluarga ditetapkan Selasa serta Kamis dan tahanan dilarang membawa telepon seluler (ponsel). 

"Terkait dengan tahanan yang ada di rutan polisi, kami membuat jadwal khusus, supaya tidak membuka peluang terjadinya perbuatan kejahatan," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Senin (18/1/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka. Setiap keluarga yang akan membesuk tahanan di rutan diawasi secara ketat. 

"Setiap tahanan tidak dibolehkan memiliki handphone atau alat komunikasi lain selama menjalani hukuman," katanya.

Pengetatan alat komunikasi dilakukan agar para tahanan tidak bisa menghubungi orang lain. Hal itu diharapkan bisa meminimalisasi tindakan kejahatan dari dalam rutan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network