TERNATE, iNews.id – Lima Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten-kota di Maluku Utara (Malut) segera menjabat sebagai pelaksana harian (Plh). Ini karena kepala daerah definitif memasuki purnatugas pada bulan Februari 2021.
"Berakhirnya masa jabatan lima kepala daerah kabupaten/kota di Malut, masing-masing Sekda akan menjadi Plh bupati-wali kota," kata Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir, Rabu (17/2/2021).
Dia menjelaskan, SK Plh itu telah ditandatangani oleh Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, sementara yang dikeluarkan Mendagri itu SK Plt (Pelaksana tugas). Nantinya, Plh akan menutupi jenjang waktu sambil menunggu SK Plt keluar. Jika SK Plt keluar, maka segera dilaksanakan pelantikan.
Lima kepala daerah kabupaten/ kota yang berakhir masa jabatan di antaranya Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat dan Pulau Taliabu.
Sebelumnya, Plh Karo Pemerintahan Pemprov Malut, Taufiqurahman Marasabessy mengatakan, sebanyak 15 nama yang diusulkan pada 3 Februari 2021 itu menunggu proses penjabat sementara. Karena selain SK Pj kepala daerah ke Kemendagri, juga menunggu SK pemberhentian Bupati/Wali Kota dari DPRD.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait