Miras tradisional yang disita aparat Polres Kepulauan Aru. (Foto: Antara)

Saat itu sejumlah personel Satresnarkoba dipimpin Kasatresnarkoba, AKP PJ Louhenapessy sedang melaksanakan kegiatan razia dalam gelar operasi Antik Siwalima tahun 2020.

Modus penyelundupan ribuan liter miras jenis sopi ini yaitu pemilik memesan sopi dari daerah Tanimbar dan kemudian diangkut menuju Dobo dengan KM Dia Putra.

"Kita semua tahu, miras tradisional jenis sopi ini merupakan salah satu penyebab gangguan kamtibmas yang cukup tinggi. Karena itu kita akan terus memerangi peredaran miras ilegal ini," katanya.

Dia meminta adanya partisipasi masyarakat untuk bersama Polri serta TNI dan stakeholder lainnya bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kapolres juga menyadari kalau polisi tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu sehingga dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak termasuk warga masyarakat.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network