Usut Polisi Dianiaya Senior, Polda Maluku : Kalau Terbukti Akan Diproses Hukum

Antara, Ismail Sangaji ยท Selasa, 17 Januari 2023 - 15:56:00 WIT
Usut Polisi Dianiaya Senior, Polda Maluku : Kalau Terbukti Akan Diproses Hukum
Anggota Polda Maluku Utara korban penganiayaan empat senior saat dirawat di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. (Foto : iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami anggota Sabhara berinisial Bripda RG. Anggota polisi ini diduga dianiaya empat senior hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Malut. Saat ini sudah dalam penanganan penyidik.

"Kalau terbukti, pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda RG diduga dilakukan sejumlah anggota polisi senior pada Sabtu (14/1/2022) pukul 01.30 WIT.

Akibat penganiayaan tersebut, Bripda RG mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.

"Tentunya dengan adanya laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, kini kasusnya dalam proses pengusutan. Kalau terbukti, para pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Donald Karouw

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsMaluku di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.