Usai Siswa, Giliran ASN di NTT Masuk Kerja Jam 5.30 WITA
Di samping itu, penerapan kebijakan ini mengantisipasi terjadinya atau permintaan akan kebutuhan mendesak sejak subuh oleh sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.
"Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang," ucapnya.
Dia mengatakan, seluruh staf atau pegawai di Disdikbud NTT sudah siap melaksanakan kebijakan itu dan tak mempermasalahkan hal tersebut.
Dia menyebutkan bukti kehadiran pegawai dalam penerapan kebijakan masuk kantor pukul 05.30 Wita yakni 98 persen dari total pegawai yang bekerja di Disdikbud.
"Ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena sejak Minggu kemarin sudah berangkat dinas ke kabupaten lain," ujarnya.
Editor: Donald Karouw